“Apakah Pasien Gagal Ginjal Diperbolehkan Berpuasa?”

JAKARTA – Apakah pasien gagal ginjal boleh berpuasa? Pertanyaan ini muncul mengingat keadaan pasien gagal ginjal tahap lanjut yang sebenarnya tidak diperbolehkan untuk berpuasa.

Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) menyarankan agar para pasien gagal ginjal kronis tidak berpuasa selama bulan Ramadan. Imbauan ini didasarkan pada kesepakatan dan panduan dari beberapa ahli.

“Meskipun belum ada kesepakatan resmi, beberapa ahli telah melaporkan melalui beberapa panduan bahwa pasien dengan penyakit ginjal tahap lanjut tidak disarankan untuk berpuasa selama Ramadan,” ujar Ketua Umum PERNEFRI Dr.dr. Pringgodigdo Nugroho dalam jumpa pers Hari Ginjal Sedunia.

Hal yang sama juga berlaku bagi para pasien yang menjalani cuci darah. Menurut dr.Pringgo, mereka termasuk dalam kategori pasien tahap lanjut yang tidak dianjurkan untuk berpuasa di bulan Ramadan.

“Bagaimana dengan pasien yang menjalani cuci darah? Mereka juga termasuk dalam kategori pasien tahap lanjut,” ungkapnya.

Meskipun tidak disarankan, dr.Pringgo menyebut bahwa masih banyak pasien gagal ginjal kronis atau pasien cuci darah yang tetap mampu berpuasa. Namun hal ini tergantung pada kondisi masing-masing pasien.

“Namun, ini juga tergantung pada keyakinan masing-masing pasien. Meskipun banyak ahli yang menyatakan bahwa tidak boleh berpuasa, namun kenyataannya banyak pasien cuci darah yang tetap berpuasa selama Ramadan,” paparnya.

Dia juga menyarankan agar para pasien gagal ginjal kronis dan pasien cuci darah untuk berkonsultasi dengan dokter jika ingin memaksakan diri untuk berpuasa.

“Yang penting adalah melihat kondisi pasien sebelum memulai puasa Ramadan dan berkonsultasi dengan dokter. Jika hasil pemeriksaan dan kondisi secara umum memungkinkan untuk berpuasa, maka itu bisa dilakukan. Namun secara umum, tidak dianjurkan untuk berpuasa,” tambahnya.