“Jangan Abaikan Gejala Bahaya Pada Ibu Hamil, dari Kelelahan Hingga Perdarahan, Segera Konsultasikan ke Dokter”

“Ibu hamil harus sangat memperhatikan kesehatannya karena tidak hanya dirinya yang perlu sehat, tetapi juga janin yang ada di dalam kandungannya. Oleh karena itu, ada beberapa kondisi yang perlu diketahui oleh ibu hamil sebagai tanda-tanda bahaya yang harus segera diperiksakan ke dokter.

Menurut dr. Novan Satya Pamungkas, Sp.OG., seorang dokter spesialis kandungan, jika ibu hamil mengalami tanda-tanda bahaya tersebut namun terlambat mendapatkan perawatan medis, hal tersebut dapat membahayakan kesehatan ibu dan janinnya. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tanda-tanda bahaya yang mungkin terjadi pada ibu hamil.

“Jika ibu hamil mengalami demam dengan suhu lebih dari 38,5 derajat selama lebih dari 24 jam, segera lakukan pemeriksaan. Jika ada keluhan seperti pusing dan pandangan kabur, ini bisa menjadi tanda preeklamsia,” jelas dr. Novan dalam diskusi media bersama Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) di Jakarta.

Preeklamsia adalah kondisi di mana tekanan darah ibu hamil meningkat dan terjadi kebocoran protein melalui urine. Jika tidak ditangani dengan baik, preeklamsia dapat menyebabkan kejang. Selain itu, tanda bahaya lainnya adalah bengkak pada seluruh tubuh. Namun, jika hanya terjadi pada kaki, ini masih dianggap normal karena dapat disebabkan oleh penumpukan cairan di organ yang jauh dari jantung.

“Bengkak pada seluruh tubuh, termasuk kaki, tangan, dan kelopak mata, adalah tanda bahaya yang harus diwaspadai,” tambahnya.

Tanda bahaya lainnya adalah jantung yang berdebar terlalu cepat, mudah lelah, dan sesak napas meskipun dalam keadaan istirahat. Hal ini dapat menandakan adanya masalah pada jantung ibu. Selain itu, jika ada pendarahan dari vagina atau keluarnya air seperti ngompol, segera periksakan ke dokter.

Untuk menjaga kesehatan ibu dan janin selama kehamilan, sangat penting untuk rutin melakukan pemeriksaan ke dokter. Dr. Novan menyarankan untuk melakukan pemeriksaan minimal 4 kali selama kehamilan. Pertama, pada trimester pertama saat usia janin 12 minggu. Kedua, pada trimester kedua antara usia 14-26 minggu. Ketiga, antara minggu ke-28 sampai 32. Dan terakhir, menjelang persalinan.

“Selain itu, pemeriksaan juga harus dilakukan secara komprehensif, bukan hanya dengan USG, tetapi juga melalui pemeriksaan mendetail dan menanyakan riwayat kehamilan,” pungkasnya.