AstraZeneca Timbulkan Pembekuan Darah, Bagaimana yang tersebut Sudah Telanjur Divaksin?

AstraZeneca Timbulkan Pembekuan Darah, Bagaimana yang yang dimaksud Sudah Telanjur Divaksin?

JAKARTA – Vaksin AstraZeneca berubah menjadi sorotan usai berubah menjadi pemicu trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah.

Di Nusantara vaksin AstraZeneca pun telah tidak ada beredar lagi. Namun, pertanyaan yang digunakan muncul pada masyarakat, bagaimana jikalau seseorang sudah ada telanjur vaksin AstraZeneca serta apakah ada efeknya?

Dokter sekaligus Epidemiologi dan juga Peneliti dengan syarat Univeritas Griffith Australia, dr. Dicky Budiman, M.Sc. PH mengutarakan efek setelahnya vaksin AstraZeneca sebenarnya jarang terjadi.

Dalam data statistic, sejauh ini, dikatakan sejak suntikan pertama pada kurun waktu dua sampai hingga empat minggu, perkara TTS ada 8 dari satu juta.

“Sedangkan setelahnya suntikan kedua lebih lanjut sedikit, sekitar dua (kasus TTS) dari satu jt tindakan hukum juga kalau telah lebih tinggi dari satu sampai dua bulan telah menurunkan risiko TTS-nya,” kata dr Dicky terhadap MNC Portal, Mulai Pekan (6/5/2024).

Dokter Dicky menjelaskan bahwa sejauh ini yang digunakan berisiko mengalami TTS menyerang wanita usia ke bawah 60 tahun, di antaranya adanya aspek risiko, seperti autoimun.

“Faktor risiko lainnya masih diteliti, artinya pendatang yang sudah ada terlanjur divaksin efeknya meriang kalau misalnya itu terjadi pada dua minggu pertama gak usah dikhawatirkan,” jelasnya.

Sementara, ketika TTS telah disuntikan selama dua minggu kemudian muncul nyeri kepala menetap, nyeri perut, ada pembekakan dalam kaki, napas pendek, sesak, adanya kelainan lapisan kulit seperti lebam di area suntikan, maka dr Dicky menyarankan untuk melakukan pemeriksaan ke dokter.

“Tapi kalau setiap tahun atau dua tahun telah hilang, gak ada risikonya,” tutur dia.

Di sisi lain, untuk mengatasi kondisi TTS, dr Dicky mengatakan, warga diminta untuk mawas diri. Bila muncul gejala tersebut, ia menyarankan konsultasi ke dokter.

“Untuk melakukan konfirmasi sebab ada pemeriksaan khusus yang dimaksud membedakan, tapi kalau telah dalam setahun tiada perlu,” ucapnya.